Penjelasan Kemenkes Usai Kembali Temukan 7 Kasus Covid-19 di Indonesia
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, ERAKINI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya 7 kasus baru Covid-19 di Indonesia. Tujuah kasus baru tersebut terdeteksi selama periode 25 hingga 31 Mei 2025.
“Total kasus yang dilaporkan pada pekan epidemiologi ke-22 (M22) berjumlah tujuh,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, selama periode tersebut, tingkat positivity rate tercatat sebesar 2,05 persen. Artinya, dari setiap 100 orang yang menjalani pemeriksaan, dua di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sejak awal tahun 2025, total spesimen yang telah diuji mencapai 2.160 sampel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 spesimen menunjukkan hasil positif. Meski demikian hingga kini tidak ada kematian akibat Covid-19," ujarnya.
Widyawati juga menyebutkan bahwa lonjakan tertinggi positivity rate terjadi pada pekan ke-19, dengan persentase mencapai 3,62 persen. Tiga provinsi yang mengalami peningkatan signifikan pada periode tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Lonjakan Kasus di Asia Tenggara
Di sisi lain, tren kenaikan kasus COVID-19 juga sedang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara. Sejak pekan ke-12 tahun ini, peningkatan kasus tercatat di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Menanggapi kondisi tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025.
















