Terlibat Terorisme, Densus 88 Tangkap Remaja di Tegal
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Propaganda media sosial digunakan oleh kelompok radikal teror ISIS masih terjadi hingga saat ini. Teranyar, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror menangkap seorang remaja di Kabupaten Tegal karena terlibat terorisme.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang ditangkap berinisial MSPO. Dia ditangkap pada Senin (17/11/2025). MSPO merupakan remaja berusia 18 tahun, berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan media sosial.
MSPO juga diduga merekrut anak-anak ke kelompok tersebut, untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan. MSPO lulus SMA.
Adanya remaja di Kabupaten Tegal yang ditangkap Densus 88 dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto.
“Betul, hari Senin tanggal 17 November 2025 Densus 88/AT telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme atasnama MSPO (inisial),” kata Artanto via WhatsApp, Senin (17/11/2025).
Penangkapan, sebutnya, dilakukan di wilayah hukum Polres Tegal alias Kabupaten Tegal.
“Pihak Polres Tegal melakukan backup kegiatan tersebut,” tandasnya.
















