Soal Tanah Rempang, Panglima TNI: Jangan Sampai Prajurit TNI Terlibat
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan larangan kepada prajurit TNI untuk terlibat dalam kasus dalam sengketa kepemilikan tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam hal tersebut, Panglima TNI menyatakan bahwa TNI telah menurunkan tim dari polisi militer untuk mencegah adanya prajurit TNI yang ikut terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.
“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Laksamana Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Yudo juga menerima laporan bahwa Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.
Terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan bahwa posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.
“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis (7/9/2023) minggu lalu, karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
















