Penolakan Relokasi Rempang Berlanjut, Polisi Amankan 43 Orang Pelaku Kericuhan
Akhmad Baihaqi Arsyad
BATAM, (ERAKINI) - Sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) diamankan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang).
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023) pagi.















