Penjelasan Kementerian ESDM Usai Kantornya Digeledah Bareskrim Polri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kamis (4/7/2024). Kementerian ESDM menyatakan, akan mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum di sektor ESDM.
"Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi.
Menurut Adi, kedatangan Bareskrim ke kantornya untuk memperoleh data yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Adi mengaku tidak bisa bicara lebih jauh terkait substansinya.
"Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerang jalan umum tenaga surya (PJUTS) pada 2020.
















