Kejagung Geledah Rumah Artis Sandra Dewi terkait Korupsi Harvey Moeis
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kajagung) menggeledah rumah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) sore. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis.
"Pada hari ini kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi, di kantornya, dikutip dari Antara.
Kuntadi menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka HM di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. "Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung. Hasilnya apa? nanti kita lihat, kita tunggu, nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3) lalu. Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengatakan penyidik sudah memblokir rekening para tersangka. "Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," jelas Kuntadi.
















