Menag Dukung Pengusutan Acara ‘Metamorfoshow’ di TMII Diduga Terkait HTI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung pengusutan acara ‘Metamorfoshow’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang diduga terkait dengan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut eks Ketua Umum PP GP Ansor ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia menegaskan, HTI adalah organisasi terlarang. Oleh sebab itu, seharusnya tidak boleh ada aktivitas HTI di Indonesia. Sementara Kemenag, akan memantau pengurusan acara yang melibatkan anak-anak muda tersebut.
"Serahkan polisi karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan. Pastilah Kemenag pasti memantau perkembangannya," tuturnya.
Sebelumnya, polisi terus melakukan pendalaman terkait acara 'Meramorfoshow' di TMII, Jakarta Timur yang diduga terkait organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejauh ini, polisi mengaku sudah meminta keterangan panitia penyelenggara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelenggara mengatakan mereka mengajukan izin acara ke Polsek Cipayung untuk acara Isra Mi'raj. Panitia menegaskan tidak ada atribut atau simbol HTI dalam acara tersebut.















