Pilgub Banten 2024: Dokumen Persyaratan Airin-Ade dan Dimyati Belum Lengkap
Abdul Rahman Ahdori






Ketua KPU Banten Ihsan menjelaskan, hanya ada satu calon gubernur yakni Andra Soni yang memenuhi syarat. Sementara yang lainnya yakni 1 orang cagub dan 2 orang cawagub tidak memenuhi syarat atau belum lengkap.
“KPU memberikan waktu selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 September 2024, bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat untuk memperbaiki dokumen yang diperlukan,” katanya, Jumat (6/9/2024).
Namun demikian, KPU Banten menyatakan kedua paslon lolos tes kesehatan jasmani dan rohani. Sebelumnya, kedua paslon telah menjalankan serangkaian tes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten pada Minggu (1/9/2024).
“Dengan hasil tes ini, kedua pasangan bakal calon dianggap siap menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur tanpa kendala kesehatan jika terpilih nanti,” ucapnya.

