Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa Bos Alexis Hari Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Hari ini, Jumat (1/12/2023) pihak kepolisian akan memeriksa Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta). Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menyebut, selain memeriksa Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, pihaknya juga memeriksa Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) pada Jumat (1/12/2023) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Untuk agenda pemeriksaan besok pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, pemeriksaan terhadap dua orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta, " kata Ade, Kamis (30/11/2023).
Pemanggilan Alex Tirta, kata Ade Safri, berkaitan dengan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri bakal menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023).

















