OTT KPK di Kaltim, 11 Orang Ditangkap, Sejumlah Uang Diamankan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.
Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Nurul Ghufron.
Ghufron menjelaskan, OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” imbuh Ghufron.
Meski demikian, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang diamankan, lokasi pasti OTT, nominal uang, maupun detail perkara lainnya mengenai OTT tersebut.
Saat ini lembaga antirasuah tersebut, kata Ghufron, tengah memeriksa sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi, termasuk barang bukti lainnya yang diamankan.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,” ucap Ghufron.
Kegiatan tangkap tangan itu, menurut Ghufron, menjadi bukti tetap bekerja memberantas korupsi di tengah hiruk pikuk penetapan tersangka Ketua Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.


















