KPK OTT Pejabat di Kalimantan Timur
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya informasi OTT tersebut.
"Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Namun, Ali mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Pihak yang terjaring operasi KPK tersebut, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.
















