OTT di Bondowoso, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Oknum Penegak Hukum dan Swasta
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali Fikri di Jakarta.
Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambah Ali.
Sementara itu, di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa 2 oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis (16/11/2023) dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Tim penyidik KPK juga membawa 4 koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB. Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.















