Kemendikdasmen menyampaikan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat, dijadwalkan digelar pada Maret hingga April 2026. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer untuk jenjang SD/MI dan SMP/ sederajat, dijadwalkan digelar pada Maret hingga April 2026. Ujian ini akan menjadi bagian dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru () .
Kepala Bidang Pengembang dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan TKA disesuaikan agar seluruh materi pelajaran telah dibahas sebelum ujian berlangsung.
“Untuk yang TKASMP dan SD itu perkiraan di bulan Maret sampai April tahun depan. Kami belum tahu pastinya tanggal berapanya, tapi pastinya di tahun depan, mendekati SPMB, karena ini akan dipakai hasilnya untuk SPMBjalur prestasi,” ujar Handaru dalam webinar TKASMP Siap Jalan: Sinergi Daerah dan Sekolah untuk Menyiapkan Generasi Hebat, Rabu (30/7/2025).
Kata Handaru, pelaksanaan TKA akan dilakukan dalam satu sesi berdurasi 120 menit, dengan masing-masing mata pelajaran, Bahasa Indonesia dan Matematika, mendapat alokasi waktu 60 menit. Ujian akan ditujukan bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Terkait teknis pelaksanaan, sekolah diperbolehkan menggelar lebih dari satu sesi dalam satu hari selama rentang waktu satu pekan, dari Senin hingga Sabtu. Hal ini bertujuan menyesuaikan dengan jumlah komputer dan kapasitas sekolah masing-masing.
“Kami menginginkan ada satu pekan pelaksanaan, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Jadi setiap sekolah boleh menjadwalkan selama satu pekan,” kata Handaru.
Untuk komposisi soal, Kemendikdasmen akan menerapkan sistem kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagian soal disusun oleh pusat, sementara sisanya dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi akan berperan dalam menjamin mutu soal yang disusun daerah.
“Untuk yang SMP dan SD, sebagian soal dibuat oleh pemerintah pusat dan sebagian soal lagi oleh pemerintah daerah. Sesuai kewenangannya, SMP dan SD adalah kewenangannya kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami nanti meminta pemerintah provinsi melakukan penjaminan mutu soal-soal yang ditulis oleh kabupaten-kota,” jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan TKA ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan dan memberikan peluang yang lebih adil bagi siswa dalam proses seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Terdapat 3 alasan utama kenapa ada TКА. Pertama, untuk kebutuhan pelaporan capaian akademik murid yang objektif, Kedua, adanya penilaian terstandar capaian akademik murid oleh pemerintah berbasis komputer. Ketiga, situasi memerlukan data objektif capaian akademik murid, yakni seleksi masuk jenjang pendidikan lebih lanjut, seleksi akademik lain, penyetaraan jalur pendidikan, pemetaan mutu, dan perbaikan proses pembelajaran.
Berikut jadwal TKA setiap gelombang: SD/MI/Sederajat (Bahasa Indonesia & Matematika)
Sesi 1: Pukul 07.30-09.40
Sesi 2: Pukul 10.10-12.20
Sesi 3: Pukul 13.30-15.40
SMP/MTs/Sederajat ((Bahasa Indonesia & Matematika)
Sesi 1: Pukul 07.30-09.40
Sesi 2: Pukul 10.10-12.20
Sesi 3: Pukul 13.30-15.40
TKA kelas 6 dan 9 dilaksanakan 6 gelombang, enam hari, delapan belas sesi. Contoh: 5 PC x 18 sesi = 90 siswa
Moda Pelaksanaan:
1. Daring Penuh: Langsung ke server pusat.
2. Semi Online Token Online: Diunduh dahulu soal ke server lokal, token autentikasi diperoleh online, dan pengerjaan offline.
3. Semi Online Token Offline: Diunduh dahulu soal dan token autentikasi ke server lokal, dan pengerjaan offline (Daerah Blank Spot).
Hasil dan Skoring:
- Penskoran skala 0-100 (2 desimal)
- Kategori hasil: Istimewa, Baik, Memadai, Kurang
Setiap peserta TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan pusat, yakni berbentuk sertifikat digital dan dapat dicetak lewat sekolah.