Budi Arie: Jokowi Minta Kader Projo Cabut Laporan Polisi ke Butet Kertaredjasa
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.
Budi Arie menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana keterangan tetulis yang diterima Erakini, Senin (5/2/2024).
Seperti diketahui, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.














