Terungkap! Ini Fakta-Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, anak DPR Fraksi PKB Edward Tannur, hingga berujung kematian pacarnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) terungkap.
Saat ini Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Andini di Blackhole KTV Surabaya.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Berikut fakta-fakta lengkap anak anggota DPR Fraksi PKB yang aniaya pacar hingga tewas:
1. Terjadi Percekcokan di Kelab Malam
Pelaku Ronald Tannur dan korban DSA, berdasarkan keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, merupakan pasangan kekasih.
Mereka terlibat pertengkaran di dalam lift di tempat hiburan malam, Blackhall KTV, Lenmarc Mall, pada Rabu (4/10) sekitar pukul 00.10 WIB.
2. Korban Dianiaya sejak di Lift
Salah satu penganiayaan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke. Korban mulai mendapat penganiayaan sejak di lift.


















