Kemdiktisaintek secara resmi membuka pendaftaran Program KIP Kuliah 2025 mulai 4 Februari 2025. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025. Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 ini diumumkan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Dengan ini saya nyatakan pendaftaran program KIP Kuliah 2025 secara resmi dibuka," ujar Mendiktisaintek saat sosialisasi Program KIP Kuliah 2025 secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, Program KIP Kuliah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus memperbaiki kualitas lulusan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dimulai hari ini, 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Waktu pendaftaran ini mengacu pada jadwal penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang hasil seleksinya akan diumumkan pada 18 Maret dan 28 Mei 2025.
Setelah pendaftaran, seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa yang mendaftar akan dilakukan antara 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Program KIP Kuliah 2025 ini merupakan yang mencakup pembebasan dan bantuan biaya hidup yang besarnya disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Bantuan biaya hidup akan diberikan dalam lima klaster, dengan nominal mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Calon peserta KIP Kuliah diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka juga perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa sesuai domisili.
Berikut Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025:
1. Siswa melakukan pendaftaran mandiri melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi mobile KIP Kuliah.
2. Pendaftaran memerlukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Setelah verifikasi data, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang didaftarkan.
4. Siswa kemudian memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, atau jalur lainnya).
5. Setelah mendaftar di sistem seleksi nasional, sinkronisasi data akan dilakukan dengan skema host-to-host.
6. Setelah diterima di perguruan tinggi, verifikasi akhir akan dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum mengusulkan penerima KIP Kuliah.
Tata Cara Pendafaran KIP Kuliah
Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Selain itu, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa sesuai domisili juga menjadi salah satu syarat penting. Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman resmi KIP Kuliah.
Pembuatan Akun:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.
Cara Pendaftaran:
- Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
- Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
- Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pemilihan Jalur Seleksi:
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
Seleksi dan Verifikasi:
- Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih.
- Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
Penetapan Penerima KIP Kuliah:
- Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
- Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025:
1. Siswa
Calon penerima adalah siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Keterbatasan Ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, yang dapat dibuktikan melalui dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Potensi Akademik
Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi A atau B. Program studi dengan akreditasi C dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu.
4. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Jadwal KIP Kuliah 2025:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari – 31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4-18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025.