Kemenag Dorong Pembentukan Koperasi di 42.000 Pesantren dan 800.000 Masjid
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong pembentukan koperasi di sekitar 42.000 pondok pesantren dan 800.000 masjid di Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kemandirian lembaga keagamaan sekaligus menggerakkan ekonomi umat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, inisiatif tersebut akan dijalankan melalui kerja sama lintas kementerian. Hal itu disampaikan seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dan Kementerian Koperasi, di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).
“Bayangkan jika 42.000 pesantren dan 800.000 masjid memiliki koperasi. Dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi umat,” ujar Menag Prof Nasaruddin.
Menurut dia, penguatan ekonomi melalui koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan lembaga keagamaan terhadap bantuan pemerintah maupun pihak lain. Dengan kemandirian ekonomi, fungsi sosial dan keagamaan pesantren serta masjid diyakini akan semakin kuat.
“Ketika lembaga keumatan ini mampu bertahan dan membiayai dirinya sendiri, maka fungsi kritis keagamaannya juga akan semakin kokoh karena ketergantungannya berkurang,” ujarnya.


















