Kemenag Percepat Persiapan Haji 2024
Akhmad Baihaqi Arsyad
JEDDAH, (ERAKINI) – Fase akhir penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1444 H/2023 M sudah tiba, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama (Kemenag) akan segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Menurut pihak Kemenag, hal itu sangat perlu dilakukan mengingtat pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebesar 221.000 jemaah. Dan bersamaan dengan diumumkannya kuota haji Indonesia itu, telah diumumkan juga tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.
"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas jelang bertolak ke Tanah Air bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/7/2023).
"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," sambungnya.
Proses percepatan, Menurut Menag, akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.
"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tegas Menag.

















