Peminat Umrah Meningkat, Kemenag Ingatkan Pilih PPIU Berizin
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Animo masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah terus mengalami peningkatan. Tak hanya saat Ramadhan 1445 H, jemaah yang akan berangkat di bulan Syawal 1445 H juga ramai peminat.
Sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang berpotensi merugikan sejumlah pihak, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan agar para jemaah umrah memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah berizin.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto mengatakan, jemaah harus memahami dan memperhatikan 5 hal sebelum berangkat umrah.
“Kami imbau agar masyarakat menunaikan ibadah umrah dengan tetap memperhatikan program 5 pasti umrah. Sebelum mendaftar masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut berizin PPIU,” kata Suviyanto seperti dikutip erakini dari laman resmi Kemenag, Selasa (9/4/2024).
Kedua, kata Suviyanto, pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu biaya umrah yang wajar. Adapun biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp23.000.000.
Berikutnya, jemaah harus memastikan tiket dan jadwal penerbangannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021 menjelaskan bahwa penerbangan umrah menggunakan pesawat langsung (), satu kali dengan maskapai yang sama, atau ganti maskapai paling banyak dua maskapai penerbangan.















