IPK Indonesia Stagnan, ICW: Nasib Pemberantasan Korupsi Kian Mengkhawatirkan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 stagnan alias tidak berubah dari 2022 dengan skor 34. Namun secara peringkat melorot dari 110 menjadi 115 di tahun 2023.
Berdasarkan data terbaru Transparency International Indonesia (TII), Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara yang dilibatkan dalam survei tersebut.
"Skor CPI (Corruption Perceptions Index) 2023 kita adalah 34. Artinya, kita berada di kondisi yang stagnan secara skor. Rankingnya merosot 5 poin dari yang tadinya 110 menjadi 115," ujar Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko, Selasa (30/1/2023).
TII merupakan organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
"Stagnasi skor CPI tahun 2023 memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan," kata Wawan.
Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83 (stagnan), Malaysia 50 (naik 3 poin), Timor Leste 43 (naik 1 poin), Vietnam 41 (turun 1 poin), dan Thailand 35 (turun 1 poin). "Di ASEAN juga terjadi dinamika. Singapura stagnan, tapi stagnan mereka 83," kata Wawan.
Secara global, Denmark dengan IPK 90 berada di puncak. Diikuti oleh Finlandia dengan skor 87, Selandia Baru dengan skor IPK 85, Norwegia dengan skor 84, dan Singapura dengan skor 83.
Sementara itu, Somalia (11), Venezuela (13), Suriah (13), Sudan Selatan (13), dan Yaman (16) berada di posisi bawah IPK. Negara-negara tersebut terkena dampak krisis yang berkepanjangan, sebagian besar adalah konflik bersenjata.
















