Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama bidang Komunikasi Publik, Media dan Teknologi Informasi, Wibowo Prasetyo (Foto: Humas Kemenag)
YOGYAKARTA, (ERAKINI)-Perkembangan teknologi digital dewasa ini tidak dapat dihindari. Teknologi telah mengubah banyak hal secara pesat di semua aspek kehidupan masyarakat dunia, tak terkecuali pada sektor pendidikan . Karena itu, lembaga pendidikan terkhusus , dituntut untuk responsif dan adaptif terhadap perkembangan dan kemajuan dunia digital.
Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama bidang Komunikasi Publik, Media dan Teknologi Informasi, Wibowo Prasetyo, saat menjadi keynote speech pada Seminar Hari Guru Nasional bertema “Wujudkan Madrasah Jogja Istimewa melalui CyberMadrasah dan Anti Bullying” secara virtual, Jumat (17/11/2023).
Wibowo menjelaskan, saat ini kita memasuki era disrupsi, yaitu suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat hadirnya “masa depan” ke “masa kini”. Perubahan semacam itu membuat segala sesuatu yang semula berjalan dengan normal-normal saja dan serba teratur, tiba-tiba harus berhenti atau berubah secara mendadak akibat hadirnya sesuatu yang baru.
Sesuatu yang baru tersebut berupa teknologi baru, proses bisnis baru, para pemain baru, aplikasi baru, atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut.
“Era ini menuntut manusia, para guru, lembaga pendidikan seperti madrasah untuk berubah, bukan malah punah, kembali ke zaman dinosaurus. Dunia akan serba digital. Madrasah harus adaptif dan responsif menjadi bagian dari perubahan dunia ini. Kalau para guru, madrasah tidak adaptif maka akan hanya menjadi penonton. Madrasah akan ditinggalkan masyarakat karena tidak modern. Percayalah, digitalisasi ini sebuah keniscayaan,” tuturnya.
Hadirnya teknologi digital, lanjut dia, telah membawa dampak pada pola pendidikan. Selain alasan efisiensi dalam belajar, akses informasi yang lebih luas, dunia digital memang menjadi sarana baru dalam memperoleh dan menyampaikan ide dan gagasan. Metode pembelajaran kepada anak didik juga harus mulai menggunakan piranti digital.
Di sisi lain, menurut Wibowo, untuk meningkatkan awareness terhadap madrasah, brandingcybermadrasah menjadi sangat penting untuk dilakukan. Branding atau memperkuat merek/keberadaan madrasah dapat membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah tersebut.
Dengan membangun branding yang kuat, madrasah dapat menunjukkan identitas dan nilai-nilai yang diusungnya, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengenal dan memahami madrasah.
Saat ini, jumlah madrasah di Indonesia, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga jenjang Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 86.608 lembaga. Jumlah yang sangat besar. Bila 10 persennya saja bisa menerapkan cybermadrasah, maka bisa dibayangkan berapa luas masyarakat dapat mengenal madrasah.
Namun begitu, kata Wibowo, madrasah harus melakukan langkah-langkah yang terukur agar tujuan tersebut dapat terwujud.
“Pertama, tentukan identitas merek atau keberadaan madrasah yang kuat. Identitas merek yang kuat dapat membantu mengkomunikasikan nilai-nilai yang diusung oleh madrasah tersebut. Identitas merek yang kuat meliputi nama, logo, warna, dan slogan yang mudah diingat dan mampu membedakan dengan madrasah lain. Diferensiasi ini harus,” katanya.
Kedua, harus membangun citra positif (brand image). Ini dapat dilakukan dengan cara memperkenalkan cybermadrasah melalui media sosial, website, dan berbagai platform digital lainnya.
Selain itu, memberikan layanan yang baik kepada para siswa dan orang tua siswa juga dapat membantu membangun citra positif.
“Ini penting karena akan menghasilkan feedback positif. Bayangkan bila mereka memberikan testimoni di akunnya masing-masing terhadap pelayanan madrasah. Ini akan meningkatkan citra positif dari madrasah tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Wibowo, adalah menjaga kualitas dan kepercayaan.
“Kualitas pendidikan yang baik dan kepercayaan dari masyarakat juga sangat penting dalam membangun keberadaan cybermadrasah. Maka dari itu, madrasah harus memastikan bahwa proses pembelajaran berlangsung dengan baik dan memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para siswa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wibowo juga meminta para guru atau pendidik untuk setiap saat menanamkan nilai-nilai agama kepada para siswa.
Meski madrasah memiliki keunggulan di bidang keagamaan dibanding dengan sekolah umum, penanaman nilai-nilai keagamaan di setiap kesempatan harus dilakukan agar dapat menjadi benteng siswa atas keterbukaan informasi saat ini.
Terlebih, berdasarkan riset sebesar 52,2% anak muda (termasuk siswa kategori generasi Z) lemah literasi digital. Artinya, 52,2% anak muda Indonesia tidak memverifikasi kebenaran dari informasi yang diterima, baik dalam bentuk gambar, video, berita, situs, dan postingan media sosial.
“Saat ini semua sudah borderless, serba terbuka tanpa sekat. Informasi apa pun bisa diakses di internet. Yang mengkhawatirkan adalah narasi-narasi keagamaan yang salah dan budaya serba bebas. Guru harus juga berperan untuk meningkatkan literasi keagamaan siswa dan masyarakat. Guru harus mengisi ruang-ruang kosong di dunia digital ini dengan memberikan pemahaman keagamaan yang benar dan moderat agar siswa tidak salah arah. Misalnya mengantisipasi bullying (perundungan), pelecehan seksual, dan berbagai tindakan negatif lainnya.
“Kalau ini terjadi, marwah madrasah akan tercoreng. Tidak hanya siswa, guru juga harus menghindari tindakan tercela, seperti tindakan asusila, bullying terhadap siswa, dan lainnya,” kata Wibowo.