Relawan Jokowi Se-Jawa Timur Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Akhmad Baihaqi Arsyad
SURABAYA, (ERAKINI) – Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mendapat dukungan para Relawan Joko Widodo (Jokowi) se-Jawa Timur pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dukungan itu disampaikan saat deklarasi para relawan Jokowi mendukung bakal capres Prabowo di Ponorogo, Jatim, Minggu (6/8/2023).
"Kami menangkap pesan restu dari Pak Jokowi atas dukungan Pak Prabowo," kata Koordinator Relawan Jokowi se-Jawa Timur, Afifuddin dalam keterangannya di Surabaya, Senin (7/8/2023).
Deklarasi tersebut dihadiri berbagai simpul wilayah Jawa Timur di antaranya Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Kediri, dan se-Mataraman.
"Kami sebagai pengikut setia, menyatukan tekad, meluruskan niat, dan mensolidkan suara memberikan kepada Pak Prabowo Subianto untuk meneruskan estafet kepemimpinan sebagai Presiden 2024-2029," katanya.
Ia menyebut, dukungan ini dilakukan atas inisiasi para relawan sebagai sikap nyata untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan kepada sosok tepat dan memahami visi kerja Jokowi selama memimpin pembangunan nasional.
Selain itu, menurutnya, Prabowo dinilai sudah membuktikan loyalitasnya terhadap Jokowi dan mampu melaksanakan tugas yang diberikan untuk masyarakat. Kompetensi Prabowo sebagai pemimpin terbukti dari kinerja gemilang Kementerian Pertahanan sehingga kinerja Kabinet Indonesia Maju meraih rapor approval rating yang tinggi.
"Pak Prabowo membuktikan kerjanya sebagai Menteri Pertahanan dan menjawab keraguan dengan catatan apik sebagai menteri terbaik. Alhasil, kinerja Presiden Jokowi meraih apresiasi tinggi dari masyarakat berkat kinerja Pak Prabowo sebagai menteri," kata pria yang akrab disapa Afif tersebut.
Menurutnya, dukungan relawan juga melihat aspek tantangan Indonesia di masa mendatang. Indonesia membutuhkan pemimpin yang mengerti persaingan global dan berani memberi solusi.
"Kami bersama masyarakat Jawa Timur akan gerilya mengenalkan Pak Prabowo sebagai penerus Pak Jokowi kepada masyarakat Jawa Timur. Kami menyadari penting untuk memberikan dukungan yang simultan agar pembangunan sesuai dengan cita-cita proklamasi bisa terwujud," kata Afif.
Adapun pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.














