Kemenag Terbitkan Juknis Masa Orientasi Santri Baru di Pesantren, Apa Tujuannya? Simak di Sini!
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ta’aruf Mahasantri/Santri Pondok Pesantren.
Juknis ini diterbitkan agar masa ta’aruf berjalan optimal, mengingat masa ta’aruf atau masa orientasi di pesantren memiliki peran penting dalam membantu santri beradaptasi dengan lingkungan baru.

















