Densus 88 Ringkus 3 Tersangka Teroris Jaringan AD di NTB
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus 3 tersangka teroris jaringan AD. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penegakan hukum tindak pidana terorisme itu berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah(AD),” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Namun, inisial ketiga tersangka teroris tersebut belum diungkapkan oleh Jenderal polisi bintang satu itu. Sebab, penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Pada Kamis (19/10/2023) kemarin, penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Dalam sepekan ini, Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Total ada 5 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.
“Ya dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI),” kata Ramadhan.


















