Tiga Anggota Polisi Ditangkap Densus 88 terkait Kasus Terorisme
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Densus 88 menangkap anggota polisi Polda Metro Jaya terkait dengan kasus terorisme, Jumat (18/8/2023). Penangkapan aparat penegak hukum ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pegawai PT KAI, DE (28), beberapa waktu yang lalu.
Ketiga polisi yang berhasil diamankan aparat, diduga memiliki keterkaitan dengan kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI, DE.
"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki tidak merinci siapa saja anggotanya yang ditangkap terkait kasus terorisme tersebut. Menurut dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan pada saat jumpa pers sore ini.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek dan menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selain belasan senjata api tersebut, penyidik juga menyita sebuah pen guns. Pulpen pistol atau pen guns ini bisa memuat satu peluru yang dapat digunakan untuk menembak dari jarak dekat.
Menurut Aswin, penyidik tengah mendalami dan mempelajari bagaimana cara DE memodifikasi air guns dan airsoft guns itu bisa menjadi senjata api penuh.
"Ada mekanisme yang diubah oleh DE. Ini sedang dipelajari oleh penyidik Densus 88 Antiteror juga," ucap Aswin.
















