KPU Resmi Larang Capres-Cawapres Gunakan Istilah Asing Saat Debat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada masing-masing tim sukses agar para pasangan calon (paslon) tidak lagi menggunakan akronim atau singkatan dan istilah asing saat debat Pilpres ketiga yang akan digelar pada Minggu (7/1/2024) mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap, setiap paslon langsung menjelaskan bila terpaksa menggunakan singkatan maupun istilah asing yang belum familiar supaya gelaran debat dapat berjalan efektif.
"Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, atau istilah yang secara umum belum populer digunakan supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
Hasyim berharap para capres yang akan berdebat nanti dapat memberikan jawaban maupun mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami oleh satu sama lain.
Di tempat yang sama, anggota KPU RI August Mellaz menyebut pihaknya telah menyepakati agar moderator juga menjalankan fungsi sebagai penegas bila nantinya ada penggunaan akronim atau istilah asing saat debat tanpa mengurangi batas waktu yang sudah ditentukan.
“Tapi kalau memang itu terjadi disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat, itu sudah clear,” jelas Mellaz.

















