Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025), di ICU RSCM Kencana, Jakarta, dalam usia 68 tahun. Foto: Ist
JAKARRA, (ERAKINI) - Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah satu pengacara. Hotma Sitompul, pengacara senior asal Sumatera Utara, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025), di ICU RSCM Kencana, Jakarta, dalam usia 68 tahun.
Lahir pada 30 November 1956, Hotma dikenal luas sebagai sosok yang berpengaruh dalam dunia advokat, terutama karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar, termasuk kasus yang melibatkan sejumlah publik figur Tanah Air. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Hotma juga dikenal sebagai ayah tiri dari Bams, vokalis grup Samson. Hotma juga masih ada hubungan saudara dengan pengacara Ruhut Sitompul.
Hotma memulai kariernya sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kala itu dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution, salah satu tokoh hukum paling berpengaruh di Indonesia. Pada tahun 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron, yang didedikasikan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan terhadap ketidakadilan.
Selain itu, ia juga mendirikan firma hukumnya sendiri, yakni Hotma Sitompoel & Associates, yang menangani berbagai perkara mulai dari pidana, perdata hingga sengketa publik yang menyita perhatian nasional.
Kasus-Kasus Populer
Sepanjang kariernya, Hotma terlibat dalam banyak kasus besar. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan gadis cilik Angeline di Bali pada tahun 2015.
Dalam kasus ini, Hotma menjadi kuasa hukum dari Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Ia berhadapan dengan Hotman Paris Hutapea, yang menjadi pengacara Agustinus Tai Hamdani alias Agus, pembantu rumah tangga yang juga terseret dalam kasus ini.
Hotma juga menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad dalam kasus narkoba pada tahun 2013. Kasus ini sempat menghebohkan dunia hiburan, mengingat Raffi merupakan figur publik dengan basis penggemar yang besar. Saat itu Hotma mengaku tidak dibayar sama sekali.
Pada 2019, Hotma kembali terlibat dalam perkara yang melibatkan selebritas. Kali ini sebagai kuasa hukum dalam sengketa perdata antara Baim Wong dan QQ Production, rumah produksi milik Astrid. Perselisihan ini juga mendapat sorotan karena menyangkut kontrak kerja dan profesionalisme dalam industri hiburan.
Keterlibatan Hotma dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesty Kejora pada tahun 2022 menjadi salah satu momen paling disorot publik.
Hotma saat itumenggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung, sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Langkah ini menuai perhatian karena publik masih mengingat peristiwa perceraian Hotma dengan Desiree Tarigan pada tahun 2021.
Kala itu, rumah tangga Hotma dan Desiree retak setelah perselisihan yang memanas, termasuk tuduhan pengusiran Desiree, perebutan hak tanah, hingga persoalan renovasi rumah. Meskipun demikian, perseteruan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses cerai.
Selain itu, Hotma juga pernah menjadi kuasa hukum penyanyi Maia Estianty dalam perseteruannya dengan Mulan Jameela terkait perbedaan honor pada Februari 2007, saat keduanya masih tergabung dalam duo musik Ratu. Kasus ini menjadi salah satu konflik artis paling ikonik di masanya.
Tak hanya kasus selebritas, Hotma juga dikenal karena kiprahnya dalam menangani perkara pidana berat. Pada tahun 2006, ia menjadi penasihat hukum keluarga korban dalam kasus pembunuhan berencana artis Naek Gonggom Hutagalung.
Dalam kasus tersebut, tiga terdakwa, yaitu Lydia, ibunya Vince Yusuf, dan pamannya Tony Yusuf, didakwa melakukan persekongkolan pembunuhan berencana. Pengadilan pun memutuskan hukuman berat bagi para terdakwa. Lydia divonis 14 tahun penjara, Tony Yusuf dihukum seumur hidup, dan Vince Yusuf dituntut dengan hukuman mati.