Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Polri, Firli Bahuri: Semua Sudah Saya Berikan, Ikuti Aja Selanjutnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (19/1/2024). Firli diperiksa sekitar 3 jam dan dicecar 13 pertanyaan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, keperluan pemeriksaan kali ini sama seperti pemeriksaan pada Rabu (17/1) lalu.
Terkait dengan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan, keterangan apa saja yang digali oleh penyidik pada pemeriksaan yang keempat kalinya sebagai tersangka, Arief enggak menanggapi.
















