Ilustrasi - Kementerian Agama menyebut bahwa Rukyatul Hilal bukan sekadar ritual tahunan, namun menjadi bagian dari dedikasi untuk akurasi ilmu falak dan pelayanan umat. (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut bahwa Rukyatul Hilal bukan sekadar ritual tahunan, namun menjadi bagian dari dedikasi untuk akurasi ilmu falak dan pelayanan umat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rukyatulhilal awal Syawal 1446 H yang digelar secara daring pada Kamis (27/3/2025).
“Rukyatul hilal bukan hanya tentang melihat bulan. Ini adalah bagian dari upaya kita memastikan ketepatan hisab serta memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai waktu ibadah,” kata Abu.
Meskipun secara astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat, menurutnya rukyat tetap penting dilakukan. Hal ini, kata dia, bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghormatan terhadap metode yang dianut oleh sebagian masyarakat serta upaya pengembangan ilmu pengetahuan.
“Pergerakan benda langit itu dinamis. Rukyat menjadi momen pembuktian bahwa hitungan hisab yang kita gunakan selama ini benar-benar akurat. Ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu falak dan tradisi keagamaan dalam penentuan awal bulan hijriah. Kementerian Agama, kata dia, hadir untuk menjembatani berbagai pendekatan yang ada agar tetap dalam koridor persatuan.
“Indonesia adalah negara dengan keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan. Peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan ini agar tetap dalam koridor persatuan. Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” ungkapnya.
Abu juga mengungkapkan pentingnya dokumentasi dalam proses rukyat. Ia meminta seluruh tim di daerah untuk merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah. “Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.
Abu juga menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag untuk menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika ada peralatan yang rusak, ia meminta agar segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Dirjen Bimas Islam juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dan media. Ia meminta agar informasi mengenai rukyatulhilal disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa rukyat tetap dilakukan jika hilal di bawah ufuk? Di sinilah peran kita untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari verifikasi ilmiah, sekaligus wujud kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah SAW,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, Kemenag berkomitmen untuk terus menggelar rukyatul hilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif. “Dengan begitu, penentuan awal bulan hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat,” katanya.
Adapun rakor ini dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Islam Arsyad Hidayat, Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, serta para Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan pelaksanaan rukyatul hilal di 33 titik nasional. Sementara itu, Bali tidak melaksanakan rukyat karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.