Ketua PBNU: Jangan Golput, Itu Pintu Menyemai Kebajikan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemilu tinggal menghitung jam. Ini adalah salah satu momentum besar bagi bangsa Indonesia menata masa depannya. Maka, setiap warga Indonesia yang memiliki hak suara agar dapat menggunakannya dengan penuh tanggungjawab.
"Jangan golput (golongan putih)," kata Ketua PBNU, Prof. Dr. K.H. Mohammad Mukri, M.Ag, Selasa (13/2/2024) di Jakarta.
Tuhan, kata Prof. Mukri, tidak pernah abai atas hamba-hamba-Nya agar selalu mudah menemukan jalan-jalan menuju kebaikan. Tuhan tidak saja memerintahkan pentingnya berbuat baik agar kehidupan jadi baik, kata eks Rektor UIN Raden Inten Lampung ini, tapi juga memberi tuntunan dan fasilitas agar para hamba-Nya dapat berbuat baik seperti yand Dia perintahkan.
Oleh sebab itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media ini mengatakan bahwa menyalurkan hak suara untuk memilih para kandidat pada Pemilu merupakan pintu terciptanya kebajikan. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pemilik suara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
“Jangan Golput. Dengan memilih pada Pemilu, kita sedang menyemai nilai-nilai kebaikan dan itu menjadi pintu untuk terselenggaranya kebaikan dan kemaslahatan bagi kita semua,” katanya tentang pentingnya mewujudkan kemaslahatan melalui Pemilu.
Dengan partisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat, lanjut Rektor UNU Blitar Jawa Timur ini, maka pemilik hak suara juga sedang menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Bukan sekadar demokrasi dalam bentuk proseduralnya, ujar Prof. Mukri, tapi juga secara substansial yang mampu menunjukkan proses dan hasil berkualitas dari Pemilu.
“Dunia sedang menonton Indonesia. Pemilu saat ini akan mencerminkan dan memberikan image (perwajahan) Indonesia di mata dunia. Kalau hasilnya baik, maka posisi Indonesia juga akan semakin baik di mata dunia. Ini yang perlu kita sadari,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini.
Selain menyalurkan hak pilihnya, warga masyarakat juga berkewajiban untuk menciptakan kondisi yang kondusif saat Pemilu dan masa setelah Pemilu. Apapun hasil yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu beserta pihak-pihak terkait harus diterima dan diakui sebagai sebuah proses demokrasi yang beradab.
















