Hari Ini WFH DKI Mulai Diuji, Pemerintah Awasi ASN lewat Video Call
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Uji coba kerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta akan diterapkan mulai hari ini, Senin 21 Agustus 2023, dan akan berlangsung hingga 21 Oktober 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa kebijakan WFH ditempuh demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Pada praktiknya, Pemprov DKI akan lakukan pengawasan aparatur sipil negara (ASN) saat WFH melalui panggilan video (video call).
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Heru menuturkan bahwa WFH tersebut tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Menurutnya, jika uji coba terbilang efektif, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun jika tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.
Untuk perusahaan swasta, kata Heru, mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.
















