Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI, Berapa Harta Kekayaan Puan Maharani?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024). Dengan terpilihnya kembali, Puan mengukir sejarah sebagai Ketua DPR RI dua periode berturut-turut setelah sebelumnya menjabat pada 2019-2024.
Terpilihnya Puan untuk periode kedua sebagai Ketua DPR RI menunjukkan besarnya pengaruh politiknya di kancah nasional, serta kekuatan PDIP dalam menjaga dominasi politik di parlemen.
Lalu berapa harta kekayaan Puan Maharani?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, seperti dikutip erakini pada Kamis (3/10/2024), Puan Maharani memiliki kekayaan total sebesar Rp552.887.740.518.
Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk 97 tanah dan bangunan yang bernilai mencapai Rp 273.183.277.100. Aset properti ini tersebar di beberapa wilayah strategis seperti Kota Gianyar, Jakarta Pusat, Denpasar, dan Bogor.
















