Kirim Tulisan Tangan, Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.
Presiden RI ke-5 ini juga mengirimkan tulisan tangannya untuk MK dengan harapan ada keputusan yang adil. mendorong keputusa tersebut bisa menerangkan bangsa dan negara.
















