Bansos PKH Kemensos Cair Bulan Ini, Cek Ketentuannya di Sini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat mulai dicairkan pada Desember 2024. Bantuan ini disalurkan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pencairan ini merupakan bantuan tahap 4 PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2024. Dilansir dari berbagai sumber, Senin (9/12/2024), berikut ketentuan pencairan PKH:
Proses pencairan tahap akhir tahun ini akan dilakukan melalui empat bank utama, yakni BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Bantuan yang diberikan bervariasi berdasarkan kategori penerima.
Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap yang akan diterima oleh masing-masing kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
Proses seleksi penerima bantuan dilakukan dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memastikan bantuan ini tepat sasaran dan akurat. Hingga akhir Desember 2024, diperkirakan ribuan keluarga akan menerima manfaat dari program PKH ini.
Cara Mengecek Status Penerima PKH


















