Menag Lantik 37 Pejabat BPMI dan Tegaskan Peran Istiqlal sebagai Masjid Negara
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Sebanyak 37 pejabat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) resmi dilantik oleh Menteri Agama (Menag) RI yang sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Selasa (31/12/2024).
Menag Nasaruddin menekankan bahwa pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab besar yang setara dengan pejabat negara. “Masjid Istiqlal adalah masjid negara. Semua pejabat dan lembaga di sini harus berfungsi layaknya pejabat dan lembaga negara dengan tanggung jawab yang besar,” tegas Menag Nasaruddin dalam sambutannya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (1/1/2025).
Dengan kepemimpinan baru ini, Menag berharap agar Masjid Istiqlal mampu menjawab berbagai tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan sejumlah peran penting terkait Masjid Istiqlal sebagai masjid negara, salah satunya adalah Darul Ifta atau Istiqlal Fatwa Center yang memiliki fungsi memberi rekomendasi perkara perceraian.
“Darul Ifta Istiqlal sudah memiliki payung hukum yang kuat dengan bekerjasama dengan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Nantinya, Darul Ifta ini akan dikembangkan hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, bahkan Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Menag.
Selain Darul Ifta, ada Majelis Muzakarah yang berfungsi mengadakan diskusi akademik secara rutin, bekerja sama dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Menag berharap diskusi yang diadakan oleh Majelis Muzakarah dapat menjadi tren positif di masyarakat.















