Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro ogah mencampuri urusan penangguhan gelar Doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ogah mencampuri urusan penangguhan gelar Doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sebab hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Rektor (), Heri Hermansyah.
Satryo menegaskan bahwa Kemendiktisaintek tidak akan mencampuri persoalan internal universitas, termasuk yang menyangkut penangguhan gelar akademik.
"Kita tidak mencampuri, tidak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, UI memutuskan untuk menangguhkan kelulusan studi doktoral yang ditempuh oleh Bahlil Lahadalia di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Penangguhan ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, yang bertujuan untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar, pihak UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia.
UI menjelaskan bahwa mereka telah melakukan evaluasi mendalam terhadap proses akademik, termasuk pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian di SKSG.
UI juga telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. Tim ini akan memastikan bahwa program studi tersebut sesuai dengan standar akademik dan tidak terdapat pelanggaran dalam proses pembimbingan dan kelulusan.
Sebagai bagian dari proses ini, Dewan Guru Besar UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pembimbingan Bahlil Lahadalia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan oleh UI berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Menteri Satryo menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas dalam pendidikan tinggi, termasuk dalam penyelenggaraan program doktoral. Hal ini sejalan dengan komitmen UI untuk memastikan bahwa proses akademik yang dijalankan di kampusnya tetap memenuhi standar akademik yang tinggi dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.