UI Minta Maaf dan Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Universitas Indonesia (UI) menyatakan permintaan maaf dan memutuskan untuk menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia usai menggelar rapat koordinasi 4 organ UI. Pernyataan itu disampaikan dalam rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima, Rabu (13/11/2024).
Dalam rilis tersebut, UI menyebut telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia, red) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian isi rilis tersebut.
Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.















