Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK Segera Diajukan ke Presiden
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan tentang penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama , sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).















