Piala Dunia Antarklub FIFA di AS Disebut Upaya Tutupi Pelanggaran HAM
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) Penyelenggaraan ajang olahraga internasional, termasuk Piala Dunia Antarklub FIFA, kerap menjadi panggung strategis bagi negara tuan rumah untuk membangun citra budaya dan politik di mata dunia. Namun, tidak sedikit pula yang memanfaatkannya sebagai upaya menutupi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi, dalam istilah yang dikenal sebagai sportswashing.
Dilansir dari The Guardian pada Selasa (17/6/2025), setelah Rusia dan Qatar menuai sorotan tajam atas pelanggaran HAM—termasuk represi politik serta eksploitasi buruh migran—dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2018 dan 2022, kini sorotan internasional tertuju pada Amerika Serikat. Negeri Paman Sam menjadi tuan rumah Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 dan akan menjadi salah satu penyelenggara Piala Dunia 2026 bersama Meksiko dan Kanada.
Berbeda dengan negara sebelumnya yang memanfaatkan momen olahraga untuk memperhalus citra, pemerintah AS di bawah pemerintahan Trump justru diduga memanfaatkan ajang ini untuk menampilkan sikap otoriter.
Dalam unggahan yang sempat muncul di media sosial X (dulu Twitter), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS menyatakan akan hadir di laga fase grup di Miami. Meskipun pihak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) kemudian menegaskan bahwa kehadiran mereka bagian dari sistem keamanan ajang olahraga, mereka tetap mengimbau agar warga non-AS membawa dokumen imigrasi selama berada di lokasi.
Ucapan bercanda Senator JD Vance soal pengunjung asing yang “akan dipulangkan setelah pertandingan” atau “berurusan dengan Kristi Noem”, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, semakin menimbulkan kekhawatiran akan tindakan represif di ajang olahraga yang sangat digemari kalangan imigran.
Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya operasi razia, penahanan, dan deportasi massal oleh aparat imigrasi. Sejumlah warga dilaporkan dideportasi ke negara-negara dalam krisis kemanusiaan seperti Sudan Selatan dan El Salvador. Profil rasial juga dilaporkan marak, di mana warga kulit berwarna kerap menjadi sasaran tanpa melihat status kewarganegaraan.
















