Search

KAI Siapkan Kereta Api Jarak Jauh Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini

JAKARTA, (ERAKINI) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menyiapkan normalisasi bertahap layanan kereta api jarak jauh (KAJJ), Kamis (30/4/2026) ini, pascatabrakan di Bekasi Timur. Proses pemulihan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan keselamatan perjalanan dan kesiapan operasional.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, sejumlah perjalanan kereta masih mengalami keterlambatan karena penyesuaian pola operasi selama masa pemulihan.

“Proses pemulihan layanan kereta api jarak jauh terus berjalan. Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional,” kata Anne dalam keterangannya.

KAI memastikan hak pelanggan tetap menjadi prioritas di tengah proses normalisasi. Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 13.027 tiket KA jarak jauh yang terdampak kejadian di Bekasi Timur telah berhasil dikembalikan.

Menurut Anne, perusahaan memberikan refund penuh sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan guna memberi kepastian kepada pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujarnya.

Pengembalian dana berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda transportasi lanjutan.

Kebijakan tersebut juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), hingga tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang ikut terdampak.

Sementara bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas sama atau lebih tinggi, KAI memastikan tidak ada biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat diteruskan hingga stasiun tujuan, perusahaan menyiapkan moda lanjutan dan refund tetap diberikan penuh.

Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, melalui Contact Center 121 dengan menyampaikan kode booking dan identitas, serta melalui aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan.

KAI menetapkan batas pengajuan refund maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, sedangkan pencairan dana ditargetkan selesai paling lambat 1x24 jam setelah pembatalan diproses. Pengembalian biaya bagasi juga diberikan penuh bagi pelanggan yang batal berangkat.

“Kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan. Kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” kata Anne.