Search

Langgar Disiplin, 365 ASN Dihukum di Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin. Sebanyak 365 ASN dihukum di Pulau Nusakambangan untuk dibina, karena terbukti melanggar disiplin. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra, mengatakan pembinaan tersebut merupakan program baru yang ditujukan bagi ASN yang pernah dijatuhi sanksi disiplin. Program ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi langkah pembinaan agar pegawai tidak mengulangi pelanggarannya. Kemenimipas mencatat pelanggaran disiplin ASN masih cukup tinggi. Sejak kementerian ini terbentuk, tercatat ada 774 kasus pelanggaran disiplin. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan atau bolos kerja.