Search

3 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Satgas Kemenhaj-Polri Perkuat Koordinasi Berantas Praktik Haji Ilegal

JAKARTA, (ERAKINI) – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo langsung bergerak cepat memperkuat koordinasi menyusul adanya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik haji ilegal

"Hari ini saya bersama tim di Kementerian Haji, terutama tim satgas tindak pidana atau pencegahan haji ilegal, berkoordinasi kembali sekian kalinya kepada Pak Wakapolri terkait dengan perkembangan penanganan tindak-tindakan haji ilegal yang sudah dilakukan oleh Satgas," ujar Dahnil usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Dahnil menjelaskan, Satgas ini terdiri dari unsur Kepolisian, Imigrasi, serta Kementerian Haji dan Umrah. Hari ini Satgas melakukan pembaruan perkembangan pencegahan haji ilegal yang sudah dilakukan bersama.

Menurut dia, salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah keterlibatan Polri dalam menangani kasus pidana yang terjadi di Arab Saudi, khususnya terkait penipuan dan praktik haji ilegal.

"Hari ini, dari pihak Kepolisian Saudi Arabia menangkap tiga WNI (Warga Negara Indonesia) yang melakukan penipuan, memproduksi dokumen-dokumen palsu, mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji. Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia," kata Dahnil. 

Untuk itu, Satgas telah bersepakat akan meminta tambahan personel keterlibatan personel Polri secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana.

Polri Jadi Amirul Hajj
Dahnil juga mengungkapkan, mulai tahun depan unsur Kepolisian akan dilibatkan secara formal dalam struktur Amirul Hajj Indonesia.

Sementara untuk musim haji tahun ini, Wakapolri dijadwalkan bertugas ke Arab Saudi untuk mendampingi misi haji Indonesia.

"Tahun ini, secara kelembagaan Pak Wakapolri juga akan bertugas ke Saudi Arabia untuk melakukan pendampingan terhadap misi haji atau Amirul Hajj Indonesia, sehingga beliau nanti bisa melakukan pembicaraan-pembicaraan tata kelola perhajian, terutama terkait dengan keamanan dan keselamatan jemaah dengan counterpart beliau di sana, yaitu Kepolisian Saudi Arabia," sebut Dahnil

Dahnil menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polri dalam membantu Kementerian Haji menangani berbagai persoalan haji ilegal di dalam negeri.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Haji telah melakukan sinergi dan pertukaran data bersama Kementerian Haji guna menekan praktik penipuan berkedok haji.

Menurut Wakapolri, fokus utama Satgas saat ini adalah langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku.

“Pelaku-pelaku ini menggunakan modus operandi berulang. Bahkan satu orang dari data yang dimiliki bisa melakukan penipuan lebih dari 100 kali,” tegas Dedi.

Komjen Dedi menegaskan, Satgas Haji tahun ini harus bekerja profesional dan tegas agar memberikan efek jera.

Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji serta KBRI di Arab Saudi untuk memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang berhadapan dengan hukum di negara tersebut.

"Biar bagaimanapun, Warga Negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," tandasnya.

115 Laporan Masuk
Dedi mengungkapkan, sejak Satgas Haji dibentuk, laporan masyarakat meningkat signifikan seiring gencarnya edukasi dan sosialisasi.

“Hingga hari ini sudah ada 115 laporan. Sebagian sudah diselesaikan dan 68 lainnya masih dalam proses,” katanya.

Puluhan laporan yang masih berjalan akan diasesmen bersama. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun jika memungkinkan, penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice tetap diupayakan.