Search

6 Fakta OTT KPK terhadap Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu

JAKARTA, (ERAKINI) - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi perhatian publik.

OTT tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dan menambah daftar penindakan KPK sepanjang awal 2026. Berikut 6 fakta penting terkait OTT terhadap pejabat Kemenkeu tersebut.

1. OTT dilakukan di dua lokasi
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, OTT dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jakarta.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu Banjarmasin, kedua Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).

2. Bukan dalam satu rangkaian perkara
Fitroh menegaskan, dua OTT tersebut bukan bagian dari satu rangkaian kasus yang sama.

“Beda kasus,” kata Fitroh singkat.

3. KPK punya waktu 1 x 24 jam
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

4. KPK gencar lakukan OTT sejak awal 2026
KPK tercatat aktif melakukan OTT sejak Januari 2026. OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, untuk periode 2021-2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

5. OTT terkait dugaan korupsi dan pemerasan
OTT di Madiun terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Kasus tersebut diduga terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT kelima di Jakarta.

6. Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada jajarannya terkait integritas pegawai.
Peringatan itu disampaikan dua pekan lalu saat perombakan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.

Purbaya menegaskan, pelanggaran satu pegawai dapat mencoreng citra ribuan pegawai lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan menegaskan pejabat atasan tidak bisa lepas tangan jika anak buahnya terjerat masalah hukum.

“Saya ini hanya ingin memberikan pesan kepada para pejabat-pejabat yang di atas. Bahwa kalau anak buahnya ada ngaco-ngaco dan mereka tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawab,” ujar Purbaya.