Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, ternyata juga menggelar OTT di Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo ditangkap dalam penindakan kali ini dan menjadi OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026.
Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. “Salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Budi Prasetyo, proses pemeriksaan terhadap Sudewo dilaksanakan di Polres Kudus, Jawa Tengah. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Sudewo serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Adapun sejak awal 2026, KPK tercatat telah melakukan sejumlah operasi penindakan. OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026, dengan mengamankan delapan orang. Kasus tersebut kemudian diungkap pada 11 Januari 2026, terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
















