Pajak THR pegawai swasta tetap berlaku. Sementara THR ASN bebas pajak karena PPh ditanggung pemerintah. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat perlakuan pajak terhadap THR di sektor swasta berbeda dengan ASN. Karena itu, jika ada keberatan dari pekerja swasta terkait pemotongan pajak, aspirasi tersebut sebaiknya disampaikan kepada manajemen perusahaan.
Bung Erki Now: Perlakuan Beda Pajak THR Pegawai Negeri dan Swasta