Search

Bung Erki Now: Kisah Gepokan Duit Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses di balik temuan gepokan uang dolar AS di rumah hakim Ali Muhtarom yang merupakan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait minyak goreng di Jepara, Jawa Tengah. Duit itu disimpan di kolong tempat tidur. Temuan Kejagung tersebut hasil penggeledahan di rumah Ali Muhtarom. Penggeledahan dilakukan Kejagung bertepatan dengan penetapan tersangka Ali Muhtarom. Kejagung kemudian menyita 36 gepokan pecahan USD 100 atau setara Rp5,5 miliar.