Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan adanya kenaikan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Namun, usulan itu hanya untuk jabatan fungsional utama yang membutuhkan pemikiran dan keahlian tinggi. Usulan ini menjadi perbincangan hangat publik dan menuai pro kontra sejumlah kalangan.
Bung Erki Now: Ketika Ngantor Harus Pakai Tongkat!