Polda Maluku Utara (Malut) membeberkan pemicu bentrok antarwarga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat. Foto: Dok Polda Malut
MALUKU UTARA, (ERAKINI) – Polda Maluku Utara (Malut) membeberkan pemicu bentrok antarwarga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat. ini tidak dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (), melainkan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang memicu emosi masyarakat.
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W menjelaskan, ketegangan bermula dari kabar tidak benar yang menyebut korban selamat menuding warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku. Namun, hasil klarifikasi langsung polisi terhadap korban memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan.
“Informasi yang tidak benar inilah yang memicu emosi warga Desa Banemo hingga melakukan penyerangan ke Desa Sibenpopo, termasuk membakar sejumlah rumah warga, baik milik umat Muslim maupun Nasrani. Peristiwa ini bukan konflikSARA, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi hoaks,” ujar Kombes Wahyu dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Polda Maluku Utara juga mengungkap fakta di lapangan yang memperkuat bahwa konflik tidak berkaitan dengan SARA. Berdasarkan pendataan, sejumlah rumah warga Muslim di Desa Sibenpopo turut menjadi korban penyerangan.
Menurut Kabidhumas, jika konflik tersebut berlatar belakang SARA, pelaku seharusnya dapat dengan mudah membedakan rumah berdasarkan identitas agama. Pasalnya, rumah warga Nasrani diketahui memiliki tanda salib di bagian depan, sementara rumah warga Muslim tidak memiliki penanda tersebut.
“Namun kenyataannya, penyerangan dilakukan tanpa membedakan agama. Ini bukti kuat bahwa konflik ini tidak terkait isu SARA,” jelasnya.
Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Warga diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan konflik kepada aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menindak tegas pelaku tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik.
Polda Maluku Utara turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu penanganan konflik, di antaranya Enoh Solehudin, Fachrozie Fanani, Ikram Malan Sangadji, serta Ahlan Djumadil, dan tokoh masyarakat setempat.
Polda memastikan seluruh proses hukum dalam kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.