Fakta-fakta Gempa 4,6 Magnitudo di Lampung, 9 Rumah Rusak
Abdul Rahman Ahdori
LAMPUNG, (ERAKINI) - Gempa bumi dengan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 21.55 WIB.
Guncangan dangkal ini menyebabkan sejumlah kerusakan pada permukiman warga. Hingga Sabtu (27/9/2025), sedikitnya sembilan rumah dilaporkan mengalami kerusakan.
Berikut sejumlah fakta terkait gempa yang dirangkum Kompas.com:
1. Sembilan rumah warga rusak
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, gempa tersebut merusak sembilan rumah warga di Kecamatan Semaka. Tingkat kerusakan beragam, mulai dari retakan hingga kondisi rumah yang ringsek.
2. Polda Lampung lakukan pendataan dan rehabilitasi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kepolisian masih melakukan pendataan rumah terdampak sekaligus membantu proses rehabilitasi.
“Tadi malam sekitar pukul 21.55 WIB terjadi gempa di wilayah Kabupaten Tanggamus. Ada beberapa wilayah yang terdampak dan di antaranya beberapa rumah warga juga mengalami kerusakan,” ujar Yuni, Sabtu (27/9/2025).
3. Posko darurat didirikan
Untuk membantu penanganan cepat, Polres Tanggamus bersama pemerintah daerah telah mendirikan sejumlah posko darurat.
Posko ini difungsikan untuk menyalurkan bantuan serta menjadi titik koordinasi penanganan warga terdampak.

















