Koordinator tim pengusul perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, Ganjar Kurnia (Foto: Unpad)
JAKARTA, (ERAKINI) - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuat. Tim pengkaji yang mengusulkan perubahan tersebut menilai pergantian nama bukan sekadar persoalan identitas administratif, melainkan berkaitan dengan penguatan jati diri masyarakat Sunda.
Koordinator tim pengkaji, Ganjar Kurnia, mengapresiasi respons positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () terhadap gagasan tersebut. Menurut dia, nama Sunda memiliki makna historis, sosiologis, dan kultural yang kuat sehingga layak dihadirkan kembali dalam nomenklatur provinsi.
"Harapannya, perubahan nama menjadi Sunda memunculkan etos, semangat, dan keinginan untuk menjadi lebih baik. Penggantian nama provinsi ini setidaknya menjadi monumen karena istilah Sunda memiliki kekuatan sosiologis, kultural, dan psikologis yang berkaitan dengan jati diri," ujar Ganjar seusai rapat dengan DPRDJawa Barat, seperti dikutip pada Jumat (3/7/2026).
Ganjar menjelaskan, usulan tersebut juga bertujuan agar istilah Sunda tidak hilang dari peta administrasi negara. Menurut dia, saat ini nama Sunda lebih banyak dikenal dalam konteks geografis dan geologis, seperti Paparan Sunda, Sunda Besar, dan Sunda Kecil, sementara dalam pembagian wilayah administratif nama tersebut tidak lagi digunakan.
Guru besar Unpad ini menuturkan, secara historis wilayah tatar Sunda membentang dari Banten hingga kawasan Cipamali yang kini masuk Provinsi Jawa Tengah, termasuk wilayah Jakarta. Namun, pembagian administratif saat ini hanya menyisakan nama Jawa Barat sebagai identitas provinsi.
"Secara historis, wilayah tatar Sunda membentang luas mulai dari Banten hingga wilayah Cipamali yang kini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah, termasuk wilayah Jakarta. Namun, pembagian administratif saat ini membuat nama tersebut tidak muncul dan hanya menyisakan nama Jawa Barat," kata Ganjar.
Meski demikian, Ganjar mengakui usulan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kekhawatiran sebagian pihak bahwa perubahan nama dapat memicu perdebatan mengenai batas wilayah atau bahkan memunculkan keinginan sejumlah daerah untuk memisahkan diri.
Karena itu, menurut dia, langkah yang kini menjadi prioritas adalah membangun kesepahaman dan dukungan bersama terhadap usulan tersebut.
"Makanya fokus utama saat ini adalah merumuskan kesepakatan bersama terlebih dahulu mengenai dukungan terhadap usulan perubahan nama tersebut," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRDJawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menyatakan menyambut baik komunitas yang menginisiasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forum yang mendorong pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda," kata Jaenudin.
Jaenudin mengatakan, gagasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Menurut dia, wacana pergantian nama provinsi telah muncul sejak lama dan perlu dikaji secara komprehensif sebelum diwujudkan. Dia menegaskan, perubahan nama provinsi memiliki konsekuensi yang luas, mulai dari aspek hukum, administrasi, hingga tata kelola pemerintahan.
"Tentunya ide dan gagasan ini sudah lama. Hanya saja perlu kajian yang mendalam, baik dari aspek yuridis, sosiologis, maupun aspek lainnya," ujar Jaenudin.